..
Kerjasama Media Di Pemprov Jatim, Harus Terverifikasi Dewan Pers
Ilustrasi by beritasatu.com

Kerjasama Media Di Pemprov Jatim, Harus Terverifikasi Dewan Pers

Surabaya,rakyatdemokrasi.org- Setelah adanya aturan terkait syarat kerjasama media dengan Pemda Jatim dimana salah syarat terverifikasi Dewan Pers, akhirnya menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan Pers/Media. Salah satunya dari Joko Aktiono selaku pemilik media atas nama Fajar Nusantara News.

Joko Aktiono mengaku kaget dan geram, saat membaca dari media rakyat demokrasi. "Jelas itu tidak dibenarkan, karena syarat untuk verifikasi Dewan Pers itu sudah diklarifikasi sendiri, dan tidak diwajibkan." Ujarnya melalui Whatsaap pribadinya.

Joko menambahkan, Pemprov Jatim seharusnya memberikan aturan yang tidak merugikan perusahaan pers, yang seharusnya dirangkul sebagai salah satu stakeholder dengan tidak menyulitkan aturan atau aturan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

"Kalau memang aturan itu ada, tolong minta secara tertulis dan berlogo Pemprov Jatim mas, saya siap jika ranah ini kita bawa ke Dewan Pers langsung, untuk dikonfirmasi lanjutan." Ungkapnya dengan nada serius.

Sementara itu, seperti yang telah diberitakan kemarin oleh media ini dengan judul "Mediamu Gak Terverifikasi DP? Gak Bakal Bisa Kerjasama Dengan Pemda". Dan ditambah caption "Perusahaan Mediamu Tak Terverifikasi Dewan Pers? Jangan Harap Bisa Kerjasama Dengan Pemprov Jatim.." begitu bunyi judul yang ada, sehingga hal itu menimbulkan reaksi publik, khususnya para pengelolah media yang sudah berbentuk badan hukum sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers pada pasal 9 ayat 2.(mrd)


Sebelumnya Mediamu Gak Terverifikasi DP? Gak Bakal Bisa Kerjasama Dengan Pemda..
Selanjutnya Wartawan Senior Dan Dewan Pers Akhirnya Tanggapi Kerjasama Media
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP