..
Jelang Nataru,Satlantas Polres Surabaya Gelar Ops Lilin Semeru 2020

Jelang Nataru,Satlantas Polres Surabaya Gelar Ops Lilin Semeru 2020

Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org - Menjelang Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021,Satlantas Polrestabes Surabaya mengadakan Operasi Lilin Semeru 2020.AKBP Teddy Chandra, SIK, M.Si selaku Kasatlantas Polrestabes Surabaya,saat dalam rilisnya menjelaskan soal pengamanan Lalu Lintas di wilayah Hukum Polrestabes Surabaya.

Selama 15 hari kedepan, mulai dari 21 Desember 2020 hingga 04 Januari 2021 Operasi Lilin Semeru 2020 diterapkan untuk pengamanan menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Dengan mengedepankan pemeliharaan keamanan dan penegakkan hukum dilaksanakan dengan memberikan perlindungan, pengayoman.",Tujuan Operasi ini memberikan rasa aman kepada warga masyarakat dalam merayakan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta supaya terhindar dari wabah Covid-19, dan juga menjaga terwujudnya situasi kondusif sebelum dan sesudah Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polrestabes Surabaya."ujar Teddy dalam rilisnya

Selain itu, Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan serta Pos pantau yang tersebar di wilayah hukum Polrestabes Surabaya terbagi menjadi 18 Pos Pam, 1 Pos Yan, dan 6 Pos pantau,"untuk kekuatan personel yang dilibatkan dalam Operasi Lilin Semeru tingkat Polrestabes Surabaya sebanyak 670 personel."Imbuhnya.

Sebagai Satgas Kamseltibcarlantas di pimpin langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya dengan tugas sebagai berikut :

a. Melaksanakan pengalihan lalu lintas untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas;

b. Melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa penerapan Check Point, One Way, Manajemen Contra Flow dengan menempatkan personel dalam jumlah cukup dan kelengkapan Trafic Cone yang memadai;

c. Memberlakukan sistem buka tutup jalur guna mengurangi atau mengurai kemacetan lalu lintas pada waktu, tempat atau lokasi jalan tertentu;

d. Melaksanakan penegakan hukum berupa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilengkapi dengan dokumentasi (foto&video);

e. Memberikan teguran kepada pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan masker/melanggar protokol kesehatan;

f. Melaksanakan patroli di lokasi rawan macet, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas;

g. Melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dalam bentuk pemasangan spanduk serta ekspose media cetak dan elektronik serta media sosial terkait Operasi"Lilin Semeru 2020;

h. Melaksanakan kegiatan simpatik dan bakti sosial.

Sebagai bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan adalah Operasi Yustisi Pelanggar Protokoler Kesehatan gabungan 3 Pilar dalam menegakkan Inpres No.06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 serta mengantisipasi dan meminimalisir timbulnya Cluster baru.(70)


Sebelumnya Larung Kali,Tradisi Warga Stren Yang Tak Boleh Dihilangkan
Selanjutnya Renata Si Selebgram Cantik Ini Masuk Pengurus DPP UKM
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP