Tangerang,Rakyat–Demokrasi.Org Pemerintah Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang,Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terus melakukan pengecekan pada data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari data penerima tahun 2020 lalu,ada sekitar 4500 orang penerima bantuan terdaftar di program keluarga harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).Namun per Januari tahun 2021 menjadi kurang lebih 3470 orang,pengurangan ini dikarenakan invalid NIK,Penerima ganda dan lain lain.
Dilokasi pembagian BPNT,Ahmad Haerun selaku TKSK Kecamatan Sukadiri mengatakan,ada ribuan NIK KPM yang dinyatakan invalid oleh sistem. Jumlahnya mencapai kurang lebih 1030 orang.Ia juga menuturkan,validasi nomor kependudukan sesuai dengan arahan kementerian sosial (Kemensos) dan dinas sosial kabupaten Tangerang.
"Di tahun 2021 ini ada pengurangan data KPM PKH maupun BPNT kurang lebih 1030 KPM, di sebabkan NIK KPM dinyatakan Invalid oleh Sistem ,"ucapnya Minggu (10/1/2021).
Ahmad Haerun yang akrab di sapa Subur menerangkan, penerima PKH dan BPNT yang sudah di ketahui saldonya kosong untuk segera membawa berkas datanya ke kantor desa masing masing seperti membawah Copy KTP,Surat KK,copy Kartu KKS dan Copy Buku Rekening Bank untuk di lakukan validasi data ulang .
“KPM yang saldonya kosong diminta untuk segera melakukan pemberkasan ulang ke kantor desa untuk kami tindak lanjut kedinsos Kabupaten Tangerang dan di teruskan kekementrian sosial,sehingga kedepan KPM tersebut bisa secepatnya mendapatkan haknya kembali ,”jelasnya.
Di tempat terpisah, melalui via seluler H.Nurhanudin selaku sekretaris kecamatan ( Sekcam) Sukadiri saat di hubungi awak media membenarkan adanya pengurangan data tersebut baik KPM PKH maupun BPNT dan saat ini sedang melakukan validasi data bersama jajarannya.(Yan)