..
Razia Prokes,Binmas Polsek Mulyorejo Sisir Warkop Diwilayah Hukumnya
Foto : Paryono Binmas Polsek Mulyorejo saat mendata pengunjung warkop yang tak menggunakan masker bersama Satpol PP Kecamatan

Razia Prokes,Binmas Polsek Mulyorejo Sisir Warkop Diwilayah Hukumnya

Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org Giat penerapan Protokol Kesehatan(Prokes)terus dilakukan guna meminimalisir penyebaran covid-19.

Kali ini dilakukan oleh jajaran Polsek Mulyorejo Surabaya yang bekerja sama dengan Satpol PP Kecamatan menyisir warung warung kopi di wilayah hukumnya.Sabtu (09/01/21).

Seperti yang tampak di warkop Rock Boyo Jalan Mulyorejo No 16 Surabaya,Paryono selaku Binmas Polsek Mulyorejo bersama Satpol PP Kecamatan yang langsung mendata pengunjung warkop tak menggunakan masker,"ini ada empat orang yang kita mintai KTP dan kita kasih surat untuk didenda,"ujar Paryono.

Pengunjung yang merasa tercengang karena didatangi petugas,langsung menyerahkan KTP guna didata,"kaget juga sih mas,karena kita kan lagi makan,ya gimana lagi,"ujar salah satu pengunjung yang tampak pasrah.

Harapan petugas,tidak melarang di warung kopi,tapi masker harus tetap dipakai,setelah makan,minum atau merokok masker bisa dipakai lagi.Dan untuk biaya denda dikenakan Rp.150.000 per orangan.(P.red)


Sebelumnya Cepat Cek BLT UMKM Punyamu,Sebelum Ditutub Akhir Bulan Ini
Selanjutnya Gus Din : "Untuk Pilkada Samosir,MK Bisa Diskualifikasi Pemenang"
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP