..
Bansos Covid Diduga Diperuntukkan Kampanye,LSM MAPEKKAT Demo Bawaslu
Foto : Winarto,Koorlap Aksi

Bansos Covid Diduga Diperuntukkan Kampanye,LSM MAPEKKAT Demo Bawaslu

Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org, Adanya dugaan penyalahgunaan bansos sembako terdampak Covid19 yang dipergunakan untuk pemenangan salah satu Paslon Cawali Surabaya,membuat LSM Mapekat mendatangi Bawaslu Kota Surabaya,Sabtu 04/12/20.

Dalam orasinya,Winarto selaku Koorlap aksi mengingatkan kepada Bawaslu Surabaya supaya bertindak tegas.

Diketahui bahwa aksi tersebut dipicu karena Plt Ketua Partai Demokrat diduga kuat kongkalikong dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) atas Bansos Covid19 yang seharusnya disalurkan ke masyarakat,namun diduga disalurkan kesalah satu posko pemenangan Cawali Surabaya,yang mana nantinya dibagikan seolah olah Bansos sembako tersebut dari salah satu Cawali Surabaya yang diindikasi nomor urut 2."Bawaslu harus tegas,karena itu sudah masuk dalam ranah korupsi",ujar yang akrab dipanggil Wiwin ini dalam orasinya.

Masih dalam orasinya,dirinya mengatakan bahwa hal tersebut,sudah masuk ranah pidana dengan hukuman minimal 4-6tahun maksimal seumur hidup,"Presiden Jokowi telah menegaskan,sikat semua yang telah korupsi,apalagi terkait bansos,jangan pandang bulu,Bawaslu Mbelgedes,"imbuh Wiwin yang masih dalam orasinya.

Terakhir yang disampaikan orator selanjutnya,Heru Supriyanto mengingatkan bahwa jika tidak digubris,maka akan membawa massa yang lebih banyak lagi,"kami tidak ada urusan dengan masa tenang,karena tidak ada undang undang manapun yang melarang untuk aksi,"ujar Heru.

Setelah berorasi, pengunjuk rasa kemudian ditemui Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, Indra Fajar. Dan akan menyampaikan tuntutannya kepada pimpinannya. “Secara prinsip kami terima laporan yang bersangkutan sebagai pengaduan, sehingga nanti akan kami sampaikan ke jajaran pimpinan,” kata Indra.

Saat ditanya mengenai perkembangan laporan dugaan penyelewengan bansos BNPB untuk kampanye paslon tertentu, Indra mengatakan yang bisa menjawabnya adalah pimpinan namun sampai sekarang masih dalam tahap proses penelusuran. “Jadi masih ada tahapan-tahapan pencarian keterangan,” pungkasnya.

Sedangkan pihak BPBD sendiri menganggap hal tersebut adalah upaya partai yang bukan menjadi tanggung jawab bagi BNPB. Adapun ada penyelewengan di lapangan pihaknya bukan lagi memiliki wewenang sebab waktu pendistribusian secara sistem sudah di lakukan dengan benar.(Aq Garad)

Simak kelanjutannya di Chanel YouTube Rakyat-Demokrasi :


Sebelumnya DPD KNPI Sumut Ajak Masyarakat Pilih RHS-ZW Untuk Simalungun
Selanjutnya Menteri Sosial,Yang Tersandung Dana Sosial
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP