..
Mendikdasmen Beri Aturan Untuk Masuk SD, Usia Segini Baru Bisa Daftar
Mendikdasmen Abdul Mu'ti-f/ist/sc/waq

Mendikdasmen Beri Aturan Untuk Masuk SD, Usia Segini Baru Bisa Daftar

Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Sesuai dengan ketentuan dari Mendikdasmen calon murid pada PMB 2025 wajib mencapai batas minimal usia yang sudah ditetapkan.

Karena jika tidak mencapai batas usia minimal yang ditetapkan oleh Mendikdasmen tentunya tidak akan diterima sebagai murid baru tingkat SD.

Lantas bagaimana ketentuan mengenai minimal usia yang ditetapkan oleh mendikdasmen, simak pembahasan berikut ini:

1. Calon murid tingkat SD pada PMB 2025 wajib berusia 7 tahun Calon murid yang berusia 7 tahun akan menjadi prioritas pada PMB 2025 sesuai dengan ketentuan Mendikdasmen.

2. Calon murid wajib beruisa 6 tahun pada PMB tahun 2025 Hal ini dapat dibuktikan dengan akta lahir yang disertakan ketika melakukan pendaftaran pada sekolah yang dituju.

3. Minimal berusi 5 tahun 6 bulan Berlaku bagi calon murid yang berusia 5 tahun 6 bulan yaitu harus memenuhi kriteria tertentu.

Berikut kriteria yang ditetapkan oleh Mendikdasmen untuk calon murid tingkat SD yang berusia 5 tahun 6 bulan:

a. Wajib memiliki kecerdasan atau bakat yang istimewa

b. Wajib memiliki kesiapan secara psikis Jika ketentuan minimal usia ini sudah dipenuhi oleh calon murid maka sudah bisa mendaftarkan diri pada PMB tahun 2025.

Demikian informasi mengenai minimal usia untuk calon murid SD yang ditetapkan oleh Mendikdasmen. (rd/kp)


Sebelumnya 28 Nama Squad Garuda Siap Lawan China, Berikut Daftarnya
Selanjutnya Usulan Batas Pensiun ASN 70Tahun Hanya Untuk Jabatan Fungsional Utama
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP