Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Dugaan permainan izin usaha pertambangan (IUP) berhembus semakin kencang dikalangan pejabat tinggi negara. Hal itu setelah isu tersebut dibahas dalam Podcast "Bocor Alus" yang diunggah melalui kanal You Tube tempodotco dengan judul
"Dugaan Permainan Izin Pertambangan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia".
Hal itu pun menjadi perbincangan secara luas dan menjadi opini publik, bahwa tidak menutup kemungkinan juga dilakukan oleh oknum pejabat yang ada di daerah, khususnya penerima delegasi terkait perizinan usaha Pertambangan.
Mengutip dari berbagai sumber, Mahfud MD mantan Menkopolhukam RI yang mundur setelah menjadi Cawapres pada Pemilu 2024 lalu itu telah mengatakan, bahwa pertambangan dari waktu ke waktu sudah jelas adalah lumbung penyalah gunaan hukum, korupsi, dan meraup keuntungan yang tidak berseri.
Ia juga beberapa kali mengatakan kalau pertambangan saja bisa ditertibkan sudah sejahtera Rakyat Indonesia.
"Belum lagi dampaknya dari aspek lingkungan hidup yang luar biasa daya rusaknya."
Selain itu, kehadiran Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, pun kini telah menjadi sorotan.
Terbaru, kaitan dengan pemanfaatan air tanah juga harus mendapatkan izin dari kementerian ESDM.
"Bisa jadi berdasarkan Perpres tentang pendelegasian tersebut, juga dipergunakan untuk dilakukan menerima perizinan dengan berbagai dalih yang mengarah kepada keuntungan pribadi dan golongan."
Jadi, dalam ulasan ini dimana terkait perizinan pertambangan memang sangat sexy jika dikaji lebih dalam, mengingat pendapatan yang diterima nilainya sangat fantastis, yang memang jika dikelolah dengan baik, maka diyakini dapat mensejahterakan rakyat Indonesia. Wallahu alam. (red)