Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Setelah habis masa bakti Khofifah Indar Parawansah sebagai Gubernur Jawa Timur pada tanggal 13 Februari 2024 kemarin, kini Mendagri Tito telah melantik Adhy Karyono selaku Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur pada Jum'at (16/02), namun hal itu malah menjadi tanda tanya besar.
Dari berbagai opini yang masuk dan sebagai rangkuman catatan rakyat demokrasi, penunjukkan Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jawa Timur bagi berbagai kalangan termasuk para aktifis di Jawa Timur menganggap hal itu dirasa penuh drama dan patut dipertanyakan terkait hasil pemeriksaan KPK pada beberapa waktu yang lalu terkait dugaan korupsi.
"Padahal pernah diperiksa KPK atas dugaan korupsi bansos Covid19, dan tahapannya ke Penyelidikan, tapi kok bisa lolos jadi Pj ya?." Ungkit kalangan aktifis di Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Adhy Karyono dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, Adhy menjadi salah satu dari sejumlah pejabat yang klarifikasi LHKPN kini naik ke tahap penyelidikan.
“Mungkin yang baru saya enggak tahu sudah pernah bilang apa belum, Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur,” kata Pahala dalam konferensi pers Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/9/2023).
Pahala menuturkan, dugaan kejanggalan yang membuat hasil klarifikasi LHKPN Adhy tidak terkait jabatannya sebagai Sekda Pemprov Jawa Timur, melainkan posisinya sebagai pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).
Adhy sempat bertugas ketika Kemensos ketika Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dijerat KPK karena kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
“Itu sudah dilidik tapi dalam posisi waktu itu di Kemensos,” tutur Pahala. Adapun, Adhy sempat menjalani klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/5/2023) lalu.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e LHKPN KPK pada Mei lalu, kekayaan Adhy yang terakhir dilaporkan sebagai Kemensos menyangkut kapasitasnya sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kementerian Sosial. (Crd)