..
PPATK Temukan Pemanfaatan BPR Jateng Disinyalir Untuk Danai Pemilu

PPATK Temukan Pemanfaatan BPR Jateng Disinyalir Untuk Danai Pemilu

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Semakin terbuka lebar terkait sumber dana untuk keperluan Pemilu 2024, setelah sebelumnya PPATK mengungkapkan mengenai dana kampanye untuk Pilpres 2024 dan Pemilu 2024 ada indikasi dari tambang ilegal dan sumber lainnya.

Dilansir dari Nasional.Tempo.co, ternyata bukan hanya dari sektor itu, namun ada sumber lainnya yang salah satunya dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah.

Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, namun diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai berinisial MIA.

Selama 2022-2023, masih bersumber dari Tempo dimana total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar.

Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu yang bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai.

Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.

Menurut penegak hukum, total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar.

Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan menerima surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal.

Selain itu, ada juga pendanaan kampanye yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan uang itu diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai.

"Masih kami baca, dikaji dulu," kata Rahmat, dikutip Tempo.co, Sabtu, 16 Desember 2023. (Ag/Tempo.co)


Sebelumnya Didunia Menjomblo, Bagaimana Jika Di Akhirat? Berikut Penjelasannya
Selanjutnya Respon TPN Ganjar-Mahfud Soal Temuan PPATK Terkait Dana Kampanye
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP