Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Masih banyak yang bertanya apakah BPJS dan KIS itu sama? Pertanyaan ini mungkin sering terlintas dalam benak masyarakat.
Pasalnya, banyak dari mereka yang menganggap kedua program tersebut tidak ada bedanya.
Mengingat, BPJS dan KIS memang memiliki tujuan yang sama, yakni untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
Kendati demikian, nyatanya BPJS dan KIS itu jelas berbeda. Untuk mengetahui apa saja perbedaan BPJS dan KIS, simak informasinya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (24/10/2023).
1. Pengertian
Bila dilihat secara pengertian, BPJS sendiri merupakan badan penyelenggara jaminan sosial dari JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah ada sejak 1 Januari 2014.
Program ini terbagi dalam dua jenis, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan KIS (Kartu Indonesia Sehat) merupakan kartu identitas yang diberikan kepada peserta jaminan kesehatan nasional pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
2. Konsep Layanan
Perbedaan mendasar antara BPJS dan KIS adalah dari konsep layanannya. Di mana peserta BPJS memiliki kewajiban untuk membayar iuran per bulan sedangkan peserta KIS tidak diwajibkan untuk membayar iuran.
Pasalnya, KIS ditujukan untuk masyarakat dengan keadaan ekonomi kurang mampu atau lemah.
Fasilitas kesehatan peserta BPJS terbagi ke dalam tiga kelas layanan, yakni kelas 1, 2, dan 3. Di mana setiap kelas memiliki iuran dan manfaat yang berbeda pula.
3. Dalam pemakaian
Dalam segi pemakaian, KIS bisa dimanfaatkan dimana saja, termasuk klinik, puskesmas, atau bahkan rumah sakit.
Sedangkan untuk peserta BPJS, mereka hanya bisa menggunakan layanan tersebut di Fasilitas Kesehatan 1 di klinik atau puskesmas yang sudah terdaftar dan yang sudah tercantum di kartu.
Jika peserta BPJS membutuhkan pengobatan lanjutan di rumah sakit, maka mereka harus memiliki surat rujukan dari dokter di Faskes pertama.
4. Sisi Manfaat
Selanjutnya, dari segi manfaat peserta BPJS bisa menggunakan layanan kesehatan jika memang benar-benar sudah membutuhkan penanganan medis atau benar-benar sakit.
Sementara itu, peserta KIS tidak hanya bisa menggunakan layanan untuk akses pengobatan saja, namun juga bisa digunakan sebagai langkah pencegahan.
Sehingga untuk menjawab pertanyaan di awal, apakah BPJS dan KIS itu sama? Maka jawabannya adalah tidak. (*)