Sidoarjo,rakyatdemokrasi.org– Saiful Ilah, mantan Bupati Sidoarjo terpidana kasus korupsi “pulang kampung” ke Sidoarjo Jawa Timur, Kamis (14/10/2021). Bukan untuk kembali kepada keluarganya, Saiful kembali ke Sidoarjo untuk menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya di Kecamatan Porong Sidoarjo.
Dikutip dari new memo Jatim, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono membenarkan kabar tersebut. Dia menjamin tidak ada perlakuan khusus terhadap Saiful Ilah meski dia mantan Bupati Sidoarjo. “Semua warga binaan diperlakukan sama, tanpa diskriminasi,” katanya saat dikonfirmasi Kamis (14/10/2021) malam.
Sebagaimana warga binaan lain, Saiful Ilah terlebih dahulu menjalani swab antigen dan masuk di ruang blok isolasi Covid-19 selama 14 hari pertama.(Iwan)