..
Penggunaan APBD Pada OPOP TA 2020 Di Diskominfo Dan Dinkop Ditanyakan

Penggunaan APBD Pada OPOP TA 2020 Di Diskominfo Dan Dinkop Ditanyakan

Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Menelusuri dugaan kebocoran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur (APBD Jatim) pada program One Pesantren One Product (OPOP) periode 2019-2024, berdasarkan jawaban informasi dari Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang singkronkan melalui Syrup LKPP pada tahun 2020, diduga kuat anggaran miliaran rupiah APBD menguap begitu saja di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop).

"Terdapat beberapa rangkaian pekerjaan publikasi terkait sosialisasi program OPOP yang nilainya variatif ada Rp75Juta, 60juta, 20juta hingga Rp10juta dengan metode pengadaan langsung. Itu yang di Diskominfo Jatim." Ujar Achmad Anugrah selaku pimpinan MRD saat di kantor Bakesbangpol Jatim. Senin (21/7/2025).

"Sedangkan di Dinkop ada paket pekerjaan yang dikerjakan pada bulan April hingga Oktober 2020 yang nilainya ada Rp48.875.000, Rp92 juta, Rp47.150.000 dan beberapa paket lain yang diduga tidak dicantumkan. Ini yang membuat kami serius mempertanyakan kepada pihak Sekdaprov selaku ketua OPOP pada periode tersebut." Imbuhnya.

Mendasari jawaban surat dari Sekdaprov, dimana pada Tahun 2020 terdapat 4 paket kegiatan pada tanggal 30 November, 1 Desember, 18 Desember dan 19-20 Desember dengan total rincian anggaran yang disediakan total Rp 790.077.500 terealisasi Rp 744.207.100 (94.19%) dengan keseluruhan menggunakan APBD Jawa Timur serta metode pengadaannya melalui Pengadaan Langsung atau Pengadaan langsung SPSE Non Tender.

"Jenis pekerjaan dan nilai anggaran pada 2 (dua) OPD tersebut saya menduga tidak dicantumkan, disinilah salah satu dugaan saya terkait kebocoran APBD pada program OPOP ini." Ungkapnya.

Ia juga mengaku sedang mendalami peran Bakesbangpol Jatim pada kaitan program yang rencananya akan dilaporkan kepada KPK tersebut.

"Saya masih belum tau apa korelasinya, kan saya pertanyakan pada bagian persuratan, ternyata disposisinya di sini (Bakesbangpol Jatim). Tapi tetaplah, Insya Allah ada deadline nya, karena segera kita akan berangkat ke KPK." Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Permohonan informasi lanjutan terkait penyelenggaraan program One Pesantren One Product Jawa Timur (OPOP Jatim) periode 2020-2024 yang ditujukan kepada Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) selaku ketua, telah disposisi ke Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik).

Hal itu diketahui, usai media ini mengkonfirmasi kepada biro umum selaku penerima surat permohonan informasi lanjutan yang dikirim pada tanggal 12 Juni 2025 lalu.

"Disposisi ke Bakesbangpol, dan masuk pada tanggal 16 Juni 2025 lalu." Yang ditulis pada tanda terima surat permohonan informasi lanjutan. Kamis (10/7/2025).

Sebelumnya, surat permohonan informasi terkait program OPOP yang diterima media ini selama 2 (dua) kali pengiriman yang pertama dijawab oleh Diskominfo Jatim selaku PPID Utama, yang kedua dijawab oleh Sekdaprov sendiri, namun surat yang ketiga dalam hal permohonan informasi lanjutan terdisposisikan ke Bakesbangpol.

"Padahal pertanyaannya juga dari surat yang sebelumnya, kedua ini kan berkaitan dengan informasi, kenapa kok ke Bakesbangpol? Ada apa ini." Ujar Achmad Garad selaku pimpinan MRD. Kamis (10/7/2025).

Namun ia juga mengaku, akan mengikuti petunjuk dari arahan disposisi surat tersebut.

"Besok (Jum'at 11/7/2025) rencana akan kita pertanyakan ke sana (Bakesbangpol), sekalian ingin tau korelasinya dimana." Pungkasnya. (tim)


Sebelumnya KPK Ungkap Potensi Penyimpangan Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jatim
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP