Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Kasus Brigadir J hingga kini masih berlanjut. Terbaru, kini Putri Candrawathi resmi ditahan oleh pihak Polri lantaran terlibat dalam kasus Brigadir J.
Sebagiamana diketahui, Kasus kematian Briagdir J ini meibatkan kurang lebih 100 oknum polisi.
100 anggota Polri dalam pusaran kasus dugaan pembunuhan itu, hingga sejumlah perwira telah menjalani sidang kode etik diputus PTDH alias dipecat.
Kini tengah beredar dugaan pembunuhan yang terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo itu menyeret tiga Kapolda disinyalir turut terlibat memuluskan skenario menutupi perbuatan Ferdy Sambo.
Pihak Polri melalui Timsus akan mendalami informasi yang menyebut kasus Ferdy Sambo seret tiga Kapolda diduga terlibat skenario dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Timsus akan mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda tersebut.
Laporan dugaan keterlibatan tiga Kapolda itu kini telah masuk ke Mabes Polri dan langsung ditindaklanjuti.
Lantas benarkah akan ada 3 kapolda yang bakal dicopot karena diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir J?
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada keterkaitan tiga Kapolda yang terlibat dalam kasus Brigadir J.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh DivPropam dan tim khusus (Timsus) Polri bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan tiga Kapolda dalam skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
“Terkait dengan keterlibatan tiga kapolda kasus FS, Divpropam dan timsus sudah memeriksa, dan ditemukan sampai saat ini kesimpulannya (bahwa) tidak ada keterkaitan (tiga Kapolda) dengan skenario kasus FS,” ujar Kapolri dalam konferensi persnya, Jumat (30/9/2022).
Penegasan dari Kapolri tersebut merupakan bentuk kesimpulan dari isu yang beredar di masyarakat agar menjadi jelas dan tidak menimbulkan polemik.
“Ini supaya menjadi jelas dan tidak jadi polemik,” jelasnya.
Listyo juga menemukan adanya upaya Ferdy Sambo membuat cerita sesuai skenario yang dirancangnya untuk disampaikan ke orang-orang yang punya pengaruh.
Mabes Polri merespons kabar tiga Kapolda dikabarkan dicopot terkait obstruction of justice penyidikan di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketiga Kapolda itu yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari tim khusus (timsus) Polri terkait kabar tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada info dari timsus," kata Dedi saat dikonfirmasi.
Dedi menuturkan pihaknya masih tengah fokus untuk penuntasan berkas perkara terhadap para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir J.
Tiga Kapolda Akan Diperiksa
Mabes Polri berjanji akan mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara,
Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dikasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengetahui mengenai informasi dugaan keterlibatan ketiganya.
"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut, tentunya dari Timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS," kata Dedi di DPR, Senin, 5 September 2022, dikutip dari Pikiran Rakyat.
Dia menyatakan hingga saat ini Timsus belum memeriksa ketiganya mengenai dugaan keterlibatan. Sebab pihaknya masih fokus penuntasan berkas perkara.
"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," tuturnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah Fadil menjalin komunikasi usai peristiwa penembakan itu dengan Ferdy Sambo, Dedi tidak membantah.
"Nanti didalami ya nanti ditanyakan. Tidak boleh berandai-andai semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," ujarnya.
Dalam kasus Brigadir J kepolisian telah menetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo dan isterinya Putri Candrawathi.
Lalu dua ajudannya Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Selain itu asisten rumah tangga keluarga Sambo yakni Kuat Ma'ruf juga jadi tersangka. (PikiranRakyat)