Surabaya Rakyat–Demokrasi.Org, perhelatan politik Saksi menjadi hal yang penting dan Saksi bisa menjadi penentu kemenangan ataupun kekalahan sebuah partai atau Kandidat baik Calon Legislatif maupun Calon Kepala Daerah.Maka dari itu seorang saksi harus memiliki wawasan yang benar tentang tata aturan sebuah Pemilu, sehingga perlu adanya pembekalan.
Seperti yang dilakukan DPD Partai Gerindra Jatim di Grand Mercure hotel jalan A. Yani Surabaya, Selasa (10 /11/20) malam. Hadi Dediyansah selaku ketua Badan Saksi DPD Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur,menyampaikan bahwa dari beberapa lembaga Survey independen, Gerindra adalah salah satu Partai yang relatif stabil. Partai Gerindra baik sebagai oposisi maupun koalisi tidak mengalami perubahan untuk perolehan suara.Ini artinya, para pemilih Gerindra tidak terpengaruh posisi, baik diluar maupun didalam pemerintahan dan mereka hanya melihat visi misi partai maupun calon,” ujarnya.
Dedi berharap, dalam setiap pemilihan jangan sampai ada saksi yang kosong di setiap TPS, karena ini akan berakibat fatal. ” Kita harus belajar dari pengalaman yang lalu,” tandasnya.
Di tempat yang sama, BF Sutadi ketua DPC Gerindra Surabaya mengungkapkan bahwa untuk persiapan Pilkada Surabaya, sudah disiapkan 1.220 calon saksi siap pakai, namun kalau nanti perlu disiapkan per-TPS tinggal ditambah. Menurut Sutadi, peran Saksi sangat penting. Ia mencontohkan hari ini di Surabaya, angka survei dari berbagai lembaga sudah menunjukkan hampir 60% kemenangan untuk Machfud Arifin-Mujiaman. Namun masalahnya adalah, suara-suara yang sudah diberikan masyarakat di TPS hilang karena kecurangan. Baik permainan penyelenggara ataupun yang lain. ” Disini tugas saksi begitu penting, baik yang bertugas didalam maupun diluar TPS,” urainya.
Tugas saksi luar TPS menurut Sutadi adalah pada hari H sebelum pencoblosan berlangsung, memastikan bahwa saksi dalam sudah hadir. Yang kedua tugasnya adalah memastikan saksi dalam sudah mendapatkan surat mandat. ” Tanpa mandat, saksi tidak bisa masuk TPS.” Untuk tugas saksi dalam pun tak kalah pentingnya. Dalam hal ini Sutadi meminta agar saksi dalam bisa hadir dan mengikuti dari awal pembukaan. Setelah itu pastikan surat suara yang ada dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap), terutama memastikan proses pencoblosan dan penghitungan sudah sesuai dengan aturan undang-undang. Tidak hanya itu, selain mengawal suara, tugas saksi juga mencari suara. Saya berharap semua pengurus PAC dan Ranting dapat terlibat sebagai saksi, meskipun badan saksi terpisah dengan struktural partai,” ujar mantan asisten Pemerintahan Pemkot Surabaya ini. Menjadi narasumber dalam hal efektifitas Survey, Direktur SSC Mochtar W. Oetomo menjelaskan bahwa banyak orang memperkirakan survey elektabilitas akan turun saat Prabowo bergabung dengan pemerintahan Jokowi.
Namun hal itu malah berbanding terbalik, saat ini elektabilitas Partai Gerindra menunjukkan angka yang stabil bahkan 2 bulan ini bergerak naik. Dari penelitiannya, dari 8 partai pendukung MA-Mujiaman ada beberapa partai yang tidak konsisten. Di Gerindra, Ia menganggap masih konsisten dengan angka 68 persen mendukung paslon nomer 2, dan beberapa waktu ini diharapkan dapat ditingkatkan. ”Artinya, Gerindra memilih nomer 2 dan 68 persen pemilihnya juga memilih nomer 2. Partai yang paling solid dukungannya adalah PKB dan Gerindra,” ucapnya.
Begitu pula sebaliknya, partai pengusung Paslon nomer 1 juga tidak solid dan sebagian besar bergeser ke Paslon nomer 2. ” Hari ini juga terjadi peristiwa yang besar terkait makam Keputih, saya yakin ini akan berpengaruh besar,” tegas Mochtar.
Kenapa begitu pentingnya pemenangan Paslon yang diusung oleh Partai, menurut Mochtar selain dalam bargaining politik, pragmatisnya atau politik praktis yang berkembang ditingkat elit yang paling utama adalah sebuah latihan. ” Kalau kita terbiasa mengkonsolidasikan atau mengkombinasikan kekuatan untuk menang maka ketika kita dihadapkan dengan tantangan politik berikutnya, kita jadi lebih mudah dan efisien,” tandasnya Seusai acara.
Sayuli Sukardiono ketua Badan Saksi DPC Gerindra Surabaya menjelaskan persiapannya menjelang Pilkada serentak 2020. Dalam hal ini, Sayuli siap untuk mengikuti aturan KPU terkait penggunaan Aplikasi Rekapitulasi Secara Elektronik (siRekap). Menurutnya, ada kelebihan dan kekurangan dalam penggunaan siRekap pada penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Namun pada intinya penggunaan aplikasi tersebut secara garis besar sama seperti Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) yang telah diterapkan pada pemilu sebelumnya. “Inisiasi dari KPU, yang dulu dikenal dengan Situng. SiRekap ini diambil dari Form C dan C-1-KWK dengan tujuan untuk transparansi proses penghitungan suara di TPS dan mengantisipasi kesalahan dalam proses rekapitulasi,” ujarnya.
(10/11) Hanya, Sayuli menyarankan agar sebelum siRekap digunakan, KPU harus dapat memastikan penggunaan siRekap yang tersentral di KPU dapat dilakukan dengan baik dan tanpa kendala. ” Untuk SDM yang melakukan siRekap, dalam hal ini adalah petugas KPPS diharapkan mampu menerjemahkan penggunaan siRekap tersebut,” pesannya. “KPPS harus memiliki perangkat untuk melakukan siRekap, paling tidak harus memiliki HP android yang dapat mengakses Form Model C dan C.1-KWK untuk dikirim langsung ke KPU RI. Apabila, kendala-kendalan teknis dan SDM KPPS belum siap untuk melaksanakan siRekap, maka lebih baik KPU menggunakan siRekap itu sebagai pilot project saja dan tidak dalam bentuk regulasi yang mewajibkan melaksanakan siRekap,” urainya.
Masih Sayuli, Kendala lain dalam penggunaan aplikasi siRekap juga dipengaruhi akses sinyal internet di wilayah pelosok. Karena itu, ia meminta KPU juga memikirkan kendala dalam penggunaan siRekap, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah dan polemik penghitungan suara di kemudian hari. Pada intinya, Sayuli mengingatkan agar KPU menyiapkan infrastruktur dengan matang, sebelum menerapkan aplikasi tersebut.
Untuk diketahui masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan uji publik Rancangan Peraturan KPU Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah. Sistem Rekapitulasi Suara Elektronik (siRekap) merupakan salah satu aspek yang diatur penggunaanya dalam rancangan PKPU untuk diterapkan dalam penyelenggaraan Pilkada Desember 2020 mendatang.
siRekap rencananya akan menggantikan proses rekapitulasi suara yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi digital, dengan menggunakan perangkat lunak berbasis aplikasi,"pungkasnya
Perlu di ketahui,Agenda DPD Partai Gerindra Jawa Timur terkait Pendidikan Politik dan rapat koordinasi saksi kota Surabaya ini mengambil tema ‘Menuju Partai Pemenang melalui Sumber daya saksi yang terorganisir’. Dan hadir dalam agenda tersebut, AH Thony Wakil ketua DPRD Surabaya sekaligus Sekretaris DPC Gerindra Surabaya, Ajeng Wirawati wakil ketua komisi D DPRD surabaya bersama ratusan kader ditingkat Kecamatan dan kelurahan se-Surabaya.(Dim)