..
Keluarga Brigadir J Dikabarkan Menyerah, Sampai Sampaikan Hal Ini..

Keluarga Brigadir J Dikabarkan Menyerah, Sampai Sampaikan Hal Ini..

Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Proses pengembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang akrab disapa dengan Brigadir J oleh Penyidik Polri hingga kini tak kunjung selesai.

Terlalu lamanya pengembangan kasus itupun membuat jenuh dan kecewa pihak keluarga almarhum Brigadir J dan seluruh masyarakat indonesia yang berharap kasus itu segera dituntaskan.

Kaitan hal itu, keluarga almarhum Brigadir J dikabarkan memilih Menyerah untuk berharap adanya penuntasan kasus itu sampai ke akar- akarnya.

Lantas benarkah keluarga almarhum benar- benar memilih Menyerah?

Berikut penjelasan Kamaruddin Simanjuntak kaitan hal tersebut.

Setelah sekian waktu menghilang dari polemik di media massa, kini Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali muncul dengan pernyataan yang mengejutkan.

Dikutip dari AyoBandung.com yang dilansir dari tayangan video di kanal Youtube Uya Kuya, Kamaruddin menyampaikan bahwa keluarga Brigadir J akan berhenti meneruskan kasus yang membuat anak mereka menjadi korban dan bakal fokus pada pihak-pihak yang telah dilaporkan.

''Saya sudah lelah, sudahlah, toh, tidak bisa mengembalikan anak saya'," kata Kamaruddin menirukan pernyataan pihak keluarga Brigadir J.

Pihak keluarga Brigadir J juga mengaku sudah letih karena selama ini mereka sudah banyak menghabiskan waktu untuk memberi keterangan.

"Sudahlah sampai di sini saja'," kata Kamaruddin lagi, menirukan perkataan pihak keluarga Brigadir J.

Letihnya mereka bukan tanpa alasan. Hal ini karena kasus Ferdy Sambo bagi keluarga Brigadir J masih tidak ada perkembangan dan justru hanya berputar-putar saja.

Diketahui, pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J telah berproses selama 3 bulan, namun hingga saat ini belum juga terungkap motif dari penembakan hingga terbunuhnya Brigadir J.

Diketahui, berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima tersangka salah satunya Ferdy Sambo sudah berada di meja Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung sejak Rabu 14 September 2022 lalu.

Ada 5 berkas yang dilimpahkan, yaitu untuk tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawati. (rd/PikiranRakyat)


Sebelumnya Innalilahi Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia
Selanjutnya Upaya Banding FS Diterima Kapolri, Mahfud MD: Jokowi Bisa Turun Tangan
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP