..
Menkumham Sahkan Mardiono Sebagai Plt Ketum PPP Periode 2020-2025

Menkumham Sahkan Mardiono Sebagai Plt Ketum PPP Periode 2020-2025

Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengesahkan Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

"Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2020-2025 dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 6 Jakarta 10310, yang dinyatakan dalam Akta Notaris Nomor 05 tanggal 6 September 2022, tentang Pernyataan Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, yang dibuat di hadapan Marta Sapti Riana SH, Notaris berkedudukan di Kota Depok," tulis poin pertama Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang dikutip Jumat (9/9/2022).

Dalam poin kedua keputusan itu, Yasonna menetapkan susunan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2020-2025 sebagaimana tercantum dalam SK Menkumham Nomor M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP tentang Susunan Personalia DPP PPP sepanjang tidak menyangkut ketua umum.

Dengan poin tersebut, susunan pengurus PPP masih tetap sama, kecuali jabatan ketua umum yang kini diemban sementara oleh Mardiono.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," tulis keputusan Menkumham tersebut. Keputusan menkumham ini ditandatangani Yasonna pada 9 September 2022.

KPU Tunggu Menkumham

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kesempatan bagi partai politik, termasuk PPP untuk melakukan perubahan struktur kepengurusan pada masa perbaikan verifikasi administrasi yang berlangsung mulai 15-28 September 2022.

Masa perbaikan tersebut bisa dimanfaatkan PPP jika ingin mengubah struktur kepengurusan imbas kisruh internal soal pergantian ketua umum dari Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya mengacu pada SK Kemenkumham terbaru bagi parpol yang hendak mengubah kepengurusannya.

Jika tak ada SK Kemenkumham terbaru hingga berakhirnya masa perbaikan maka KPU akan meneruskan verifikasi administrasi atas dokumen yang didaftarkan PPP pada masa pendaftaran tanggal 10 Agustus lalu, dengan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum PPP.

"Selama belum terjadi perubahan atas dokumen yang kami terima, ya kami anggap apa yang menjadi masalah itu menjadi urusan internal partai politik. Kami pendekatannya legal-formal dalam pelaksanaan verifikasi administrasi," kata Idham kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Namun bila SK Kemenkumham terbaru tersebut diserahkan ke KPU saat masa perbaikan maka KPU akan melakukan verifikasi administrasi ulang berdasarkan dokumen terbaru tersebut.

"Kami pada dasarnya melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pendaftaran partai politik," ucapnya.

Sebagai informasi, PPP mengalami konflik internal usai Suharso Monoarfa diberhentikan dari posisi ketua umum lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

Hasil Mukernas memutuskan Muhammad Mardiono terpilih sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso. Mardiono pun telah menyerahkan dokumen struktur kepengurusan baru PPP pergantian ketum ke Kemenkumham pada 6 September 2022.

Namun di sisi lain Suharso menolak hasil Mukernas dan menyatakan dirinya masih sebagai Ketua Umum PPP yang sah. Kubu Suharso bakal menyurati Kemenkumham soal tidak sahnya pengajuan pergantian ketum yang dilakukan Mardiono. (rd/Tribunnews)


Sebelumnya Dipanggil Bareskrim Karena Laporan Erick Tohir, Faizal Bilang Begini
Selanjutnya Diingatkan Istri Soal Anak Dan Ayahnya, Tangis Bripka RR Pecah
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP