..
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Tante Brigadir J Buka Fakta Mengejutkan
©Viva Foto : Roslin Emika Simanjuntak Tante almarhum Brigadir J

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Tante Brigadir J Buka Fakta Mengejutkan

Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Pihak keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengaku keberatan terkait Putri Candrawathi yang tidak jadi ditahan dengan alasan kemanusiaan.

Bahkan menyoroti salah satu alasan istri Ferdy Sambo itu taka ditahan, yakni anak yang masih balita. Kekecewaan diungkapkan oleh Roslin Emika Simanjuntak yang merupakan tante dari Brigadir J.

Menurut Roslin, alasan Putri Candrawathi tidak ditahan karena masih punya balita sangat tidak masuk akal. Bahkan secara terang-terangan Roslin menduga bahwa balita tersebut kemungkinan merupakan hasil adopsi.

“Setau kami ya, anaknya itu kalo gak salah itu anak biologisnya atau anak adopsi," kata Roslin.

Lebih lanjut, Roslin juga mengatakan bahwa Brigadir J pernah memberitahu orangtuanya bahwa Ferdy Sambo dan Putri siap untuk mengadopsi bayi laki-laki yang keluarganya kurang mampu.

"Karena pernah, almarhum (Brigadir J) pernah meminta kepada keluarga kami bahwa ibu Putri dan Pak Sambo ini mau mengadopsi anak tapi laki-laki,” ujarnya.

Tawaran Ferdy Sambo untuk mengadopsi bayi laki-laki itu, kata Rosli, setahun setelah Brigadir J bekerja menjadi ajudan mantan kadiv propam tersebut.

Roslin juga mengungkap alasan Ferdy Sambo ingin mengadopsi bayi laki-laki.

"Dulu almarhum (Brigadir J) telpon mamanya mau meminta kalau ada anak keluarga bapak dan ibu Ferdy Sambo mau mengadopsi tapi harus cowok, alasannya karena anaknya yang cowok cuman 1 dan anak-anaknya sudah besar," tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa anak balita jangan dijadikan alasan untuk Putri agar lolos dan tidak ditahan karena menurutnya anak balita tidak akan terlantar begitu saja.

"Itu kan jangan dibuat alasan anaknya itu. Kan anak bisa diurus kakeknya neneknya. Itu kan bisa diasuh, babysitter-nya. Jadi jangan dibuat alasan anak ya," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Perempuan Bicara yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada 2 September 2022.

Sebelumnya, Putri sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, yakni memiliki anak yang masih balita, dan kondisi kesehatannya dinilai sedang kurang stabil.

Sebagai pengacara Putri, Arman Hanis mengaku dirinya sudah mengajukan permohonan tersebut dan akhirnya dikabulkan oleh tim penyidik.

Namun, Arman mengatakan bahwa Putri diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor 2 kali dalam seminggu walaupun tidak ditahan. (Pikiran-Rakyat)


Sebelumnya Jefri Nichol Minta Maaf Karena Salah Sebut Anak FS Sering Ribut
Selanjutnya Respon Kamaruddin Usai Dilaporkan : Buktikan, Jika Tidak...
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP