..
Tak Ditahannya Putri Candrawathi Di Komplain Warganet

Tak Ditahannya Putri Candrawathi Di Komplain Warganet

Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC) istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pemeriksaan pertama dilakukan pada Jumat (26/8/2022) dan yang kedua pada Rabu (31/8/2022). Komjen Pol Agung Budi Maryoto Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menjelaskan, setelah pemeriksaan, Rabu malam (31/8/2022), kuasa hukum minta agar kliennya tidak ditahan.

“Tadi malam ibu PC telah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan,” ujar Agung di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Kata dia, atas pertimbangan kemanusiaan, Putri Candrawathi akhirnya tidak ditahan.

“Penyidik masih mempertimbangkan, pertama, alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu,” jelasnya.

Meskipun tidak ditahan, menurut Irwasum, penyidik telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi dan mewajibkan istri Ferdy Sambo itu untuk wajib lapor.

“Disamping itu, penyidik juga telah melaksanakan pencekalan terhadap ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk ibu PC akan kooperatif dan ada wajib lapor,” tegas Agung.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan kedua, Rabu (31/8/2022) Putri Candrawathi diperiksa sekitar 12 jam atau berakhir sekitar pukul 23.45 WIB.

Menurut Arman Haris, kuasa hukum PC, pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada penyidik untuk tidak menahan Putri karena masih mempunyai anak bayi. Selain itu, kondisi Putri Chandrawathi juga belum stabil.

Dia bersyukur permohonan itu diterima. “Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya, sehingga penyidik mengabulkan. Tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor 2x 1 minggu,” kata Arman di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022) malam.

Menurut Arman, wajib lapor kliennya akan dimulai pekan depan, sedangkan jam nya bebas.

Hal tersebut pun mendapatkan komplain dari publik, bahkan ada yang membandingkan status Putri Candrawathi tersangka dugaan terlibat kasus pembunuhan Brigadir J dengan mantan Politisi Anggelina Sondakh atau almarhum Vanessa Angel yang sempat terjerat hukum dan dilakukan penahanan padahal juga waktu itu mempunyai anak bayi tapi tetap ditahan.

"Ini kasus menghilangkan nyawa seseorang kok gak ditahan ya? Sedangkan yang cuman kasus bukan menghilangkan nyawa dan sama-sama punya bayi saja langsung ditahan. Kan aneh?." Ujar warganet dalam kolom komentar.(mrd/ss)


Sebelumnya Sosok Kuat Ma'ruf Sopir PC Yang Berani Ancam Bunuh Brigadir J
Selanjutnya Tambah 6 Polisi Lagi Jadi Tersangka Terkait Kasus Brigadir J
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP