..
Cafe Di Bojonegoro Ini, Diduga Sediakan Miras Dan Purel Online!!!

Cafe Di Bojonegoro Ini, Diduga Sediakan Miras Dan Purel Online!!!

Bojonegoro,Rakyat-Demokrasi.Org - Diduga Warkop (warung kopi) remang-remang yang berada di area dekat sawah menyediakan minuman keras (Miras) dan pemandu lagu (PL) yang dipesan melalui online. Di Kelurahan Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander, Dusun Mojoranu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Mendapati hal itu, Wartawan dan LSM yang berkantor di Surabaya, melakukan investigasi dilapangan guna memastikan kebenaran informasi yang didapat, saat dilokasi memang tampak terjadi semacam pesta pora yang diduga telah menghadirkan perempuan untuk menemani, dan ironisnya dilakukan saat dibulan Ramadhan, sehingga dalam hal ini, pihak awak media langsung mengkonfirmasi kepada pihak-pihak pemangku wilayah, yakni Lurah/Kepala Desa dan Kepolisian setempat, terkait keberadaan warung tersebut.

A. Burani selaku Kepala Desa Ngumpak Dalam, saat dikonfirmasi terkait keberadaan warung itu telah membenarkan " Selama ini memang benar, dan tentu warkop itu membuat resah warga saya, selain itu sebagai pendatang warga baru ya seyogyanya lapor, namun hal itu tidak dilakukan" ujar A. Burani saat dikantornya.

Masih A. Burani, "saya tidak tahu mas, kalau masih buka, karena sebelum pandemi covid-19 pernah di himbau namun mereka maksa untuk tetap beroperasi (membandel),"imbuhnya.

Tak berhenti di Kepala Desa, awak media juga mendatangi kantor Polsek Dander guna konfirmasi lanjutan, namun Kapolsek tidak ada ditempat dan yang kebetulan ditemui oleh Hendra selaku Provos Polsek Dander. "Saya memang baru saja dari sana untuk mengecek, karena di sana kerap dijadikan tempat untuk ngabuburit, dan apakah sampean sudah ke pak lurah ?" jelasnya.

Dalam Perpres nomor 10 tahun 2021 sudah dinyatakan bahwa izin minuman beralkohol dicabut oleh Presiden Republik Indonesia, dan diduga pula warkop (warung kopi) ini melanggar Undang-Undang tindak pidana perdagangan manusia pasal 21 tahun 2007.(J0)bersambung


Sebelumnya Pemprov Jatim Terapkan 50% Wfh-50% Wfo Dihari Pertama Masuk Kerja
Selanjutnya Jalan Rusak Ini, Perlu Perhatian Khusus Dari Pemda Tebo
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP